You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pusip Jaksel Sebar 500 Eksemplar Buku Bacaan Dalam Program IKRA
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jaksel Sebar 500 Eksemplar Buku Bacaan

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan, menyebar 500 eksemplar buku bacaan dalam Kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) triwulan dua yang dilaksanakan sejak 24 Mei hingga 5 Juni nanti.

Dokumentasi kegiatan IKRA terbaik akan mendapatkan apresiasi dari penyelenggara

Kasudin Pusip Jakarta Selatan, Evita Saiverda mengatakan, 500 buku bacaan itu disebar ke Kelurahan Petogogan, Mampang Prapatan, Bangka, Pesanggrahan dan Petukangan Selatan. Tiap kelurahan mendapat jatah 100 eksemplar buku.  

"Keluarga di lima kelurahan yang berpartisipasi dalam IKRA akan dipinjamkan buku bacaan selama dua pekan," ujarnya, Senin (31/5).

Sudin Pusip Jakut Sosialisasikan Aplikasi SIAP Jak

Menurut Evita, para peserta dari lima kelurahan sangat antusias mengikuti kegiatan IKRA ini. Hal ini terlihat dari dokumentasi berupa foto kegiatan membaca bersama anggota keluarga, video bercerita, dan ringkasan hasil bacaan yang dikirim TP PKK kelurahan masing-masing.

"Dokumentasi kegiatan IKRA terbaik akan mendapatkan apresiasi dari penyelenggara. Kami harapkan pelaksanaan kegiatan IKRA triwulan dua ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7634 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5194 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri